"Itu jalan terus. Kita harapkan Agustus 2014 sudah selesai," kata Ahok usai rapat dengan Kadis Perumahan dan PU tentang program 2013 di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2013).
Menurut Ahok, warga yang tinggal di bantaran kali akan mendapat ganti rugi. Bagi warga yang menyewa rumah diberi ganti rugi uang tunai dan warga pemilik rumah ditawari solusi menghuni rusun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ahok, harus ada beberapa syarat yang harus dipenuhi apabila warga di bantaran kali agar bisa menghuni rusun.
"Karena prinsip Pak Gubernur kalau tidak ada KTP DKI ya kita nggak mau urus," kata Ahok.
Kepada warga yang mengaku sudah menetap lama di kawasan yang hendak dinormalisasi itu, Pemprov akan menugaskan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk menanganinya.
"Kalau dia sudah tinggal lama, kita sudah siapkan dari Dukcapil, surat penyataan bahwa dia sudah dikenal dari si A, si B, dia dikenal. Kita kasih KTP dia dapat rumah, ada pembuktian dari tetangganya. Dukcapil sudah rancang itu semua," lanjut dia.
Ahok mengatakan Dinas PU sudah menyiapkan dana Rp 1 triliun untuk ganti rugi lahan.
(aan/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini