Juru Bicara KPK Johan Budi sebelumnya mengatakan, gelar perkara digelar hari ini, Jumat (21/2/2013) sesuai keputusan pimpinan KPK. Kelima pimpinan direncanakan hadir dalam rapat tersebut.
Hari Jumat memang selalu spesial di KPK. Tak jarang, banyak keputusan penting diambil pada hari kerja terakhir ini, mulai dari penahanan hingga penetapan tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Semalam, terpidana kasus wisma atlet M Nazaruddin mengungkapkan keyakinannya Anas bakal jadi tersangka. Namun dia menuding, masih ada dua pimpinan KPK yang masih galau untuk membubuhkan tanda tangan di Sprindik Anas.
"Mas Anas yang mau di-TSK (tersangka) tapi malah pimpinan KPK yang galau," kata Nazar.
Benarkah omongan Nazar? Belum jelas benar. Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, para pimpinan KPK selalu menegaskan tetap solid dalam mengusut kasus ini.
Sementara Anas juga tetap yakin tak terlibat dalam pengadaan Hambalang. Soal mobil Harrier yang dikabarkan diperoleh dari 'pelicin' proyek itu pun sudah dibantah.
Jadi, bagaimana status Anas? Kita tunggu saja.
(mad/mad)