Menanti Keputusan 'Jumat Keramat' KPK Soal Nasib Anas Urbaningrum

Menanti Keputusan 'Jumat Keramat' KPK Soal Nasib Anas Urbaningrum

- detikNews
Jumat, 22 Feb 2013 07:54 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan korupsi Hambalang yang melibatkan Anas Urbaningrum. Status Anas pun akan diputuskan, apakah layak jadi tersangka atau belum.

Juru Bicara KPK Johan Budi sebelumnya mengatakan, gelar perkara digelar hari ini, Jumat (21/2/2013) sesuai keputusan pimpinan KPK. Kelima pimpinan direncanakan hadir dalam rapat tersebut.

Hari Jumat memang selalu spesial di KPK. Tak jarang, banyak keputusan penting diambil pada hari kerja terakhir ini, mulai dari penahanan hingga penetapan tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yang paling terbaru adalah pengumuman status tersangka Gubernur Riau Rusli Zainal. Dia menjadi tersangka dalam tiga sangkaan, yakni menerima dan memberi suap terkait pembahasan anggaran PON di Riau dan kasus izin kehutanan.

Semalam, terpidana kasus wisma atlet M Nazaruddin mengungkapkan keyakinannya Anas bakal jadi tersangka. Namun dia menuding, masih ada dua pimpinan KPK yang masih galau untuk membubuhkan tanda tangan di Sprindik Anas.

"Mas Anas yang mau di-TSK (tersangka) tapi malah pimpinan KPK yang galau," kata Nazar.

Benarkah omongan Nazar? Belum jelas benar. Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, para pimpinan KPK selalu menegaskan tetap solid dalam mengusut kasus ini.

Sementara Anas juga tetap yakin tak terlibat dalam pengadaan Hambalang. Soal mobil Harrier yang dikabarkan diperoleh dari 'pelicin' proyek itu pun sudah dibantah.

Jadi, bagaimana status Anas? Kita tunggu saja.


(mad/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads