Mendagri: Gaji Bupati Naik Tapi Tunjangan akan Dihilangkan

Mendagri: Gaji Bupati Naik Tapi Tunjangan akan Dihilangkan

- detikNews
Kamis, 21 Feb 2013 14:44 WIB
Jakarta - Presiden SBY mendukung kenaikan gaji bupati. Mendagri saat ini sedang menggodoknya. Tapi jika gaji naik, tunjangan bagi para bupati ini akan dihilangkan.

"Kalau itu keluar gaji, tentu pendapatan-pendapatan lain itu akan dihilangkan. Misalnya, kalau renumerasi diberlakukan kepada pejabat yang lain, tentu honor-honor yang lain tidak ada lagi, nah gaji bupati juga seperti itu. Kalau gaji itu tidak dinaikkan, pendapatan lain akan dihilangkan," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (21/2/2013).

Gamawan mencontohkan, pendapatan bupati saat ini Rp 6,2 juta. Namun dia memiliki berbagai honor lain sehingga totalnya bisa mencapai Rp 60 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Katakanlah gaji bupati Rp 6,2 juta sekarang, tapi pendapatan lainnya dia punya honor ini, honor itu, bisa dari berbagai macam yang totalnya bisa Rp 60 juta juga. Itu akan kita hilangkan, kita ganti dengan single salary saja," katanya.

Gumawan mengatakan, dengan adanya single salary itu maka tidak boleh lagi ada tunjangan-tujangan lainnya. Berbagai tunjangan itu akan dihilangkan.

"Jadi jangan dilihat nanti, kok naik dari Rp 6 juta menjadi Rp 60 juta? Bukan seperti itu. Naik dari berapa? Pendapatan take home pay kepada gaji yang hanya satu," katanya.

Pada Rabu kemarin, para bupati di seluruh Indonesia mengeluhkan pada Presiden SBY bahwa gajinya tak kunjung naik, padahal sudah dijanjikan sejak 3 tahun lalu. SBY pun menyetujui dan memerintahkan bawahannya untuk langsung mewujudkan keluhan para bupati.

(nal/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads