"Kalau itu keluar gaji, tentu pendapatan-pendapatan lain itu akan dihilangkan. Misalnya, kalau renumerasi diberlakukan kepada pejabat yang lain, tentu honor-honor yang lain tidak ada lagi, nah gaji bupati juga seperti itu. Kalau gaji itu tidak dinaikkan, pendapatan lain akan dihilangkan," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (21/2/2013).
Gamawan mencontohkan, pendapatan bupati saat ini Rp 6,2 juta. Namun dia memiliki berbagai honor lain sehingga totalnya bisa mencapai Rp 60 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gumawan mengatakan, dengan adanya single salary itu maka tidak boleh lagi ada tunjangan-tujangan lainnya. Berbagai tunjangan itu akan dihilangkan.
"Jadi jangan dilihat nanti, kok naik dari Rp 6 juta menjadi Rp 60 juta? Bukan seperti itu. Naik dari berapa? Pendapatan take home pay kepada gaji yang hanya satu," katanya.
Pada Rabu kemarin, para bupati di seluruh Indonesia mengeluhkan pada Presiden SBY bahwa gajinya tak kunjung naik, padahal sudah dijanjikan sejak 3 tahun lalu. SBY pun menyetujui dan memerintahkan bawahannya untuk langsung mewujudkan keluhan para bupati.
(nal/nrl)