Penjelasan Anas Urbaningrum Soal Toyota Harrier

Penjelasan Anas Urbaningrum Soal Toyota Harrier

- detikNews
Selasa, 19 Feb 2013 19:33 WIB
Jakarta - Firman Wijaya, pengacara Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, menjelaskan hal ikhwal kepemilikan Toyota Harrier kliennya. Firman membeberkan, Anas membeli Harrier itu dari Nazaruddin, bukan menerima gratis.

"Pembeliaan mobil Harrier itu perdata biasa, tidak ada hubungannya dengan gratifikasi," jelas Firman dalam jumpa pers di Warung Daun, Jl Raya Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2013) petang.

Soal Harrier saat ini tengah disidik KPK. Dalam draf surat perintah penyidikan (sprindik) yang bocor disebutkan ada dugaan korupsi kala Harrier diterima Anas yang saat itu menjadi anggota DPR. Pemberian diduga terkait proyek Hambalang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena itu Firman memberi keterangan kembali soal Harrier itu. Berikut kronologi kepemilikan Harrier versi kubu Anas:

- Agustus 2009

Ada beberapa kali pembicaraan mengenai pembelian mobil Anas Urbaningrum. Dari pembicaraan insidental tersebut muncul ide membeli mobil Harrier. Nazaruddin menawarkan untuk menalangi pembelian dan Anas akan mencicil.

Untuk menutupi kekurangan pembayaran mobil digunakan cek atas nama PT Pacific Putera Metropolitan.

"Sekitar akhir Agustus 2009, Anas menyerahkan Rp 200 juta kepada Nazaruddin dan menjadi uang muka untuk pembelian mobil disaksikan oleh Saan Mustopa, Pasha Ismaya, Nazaruddin, Maymara Pandu," terang Firman.

- 12 September 2009

Mobil diambil dari kantor Nazaruddin oleh staf Anas bernama Nurahmat. Firman menyebut Nurahmat sudah diperiksa KPK. Anas juga disebut Firman tidak mengetahui bagaimana detail pembelian.

- Februari 2010

Anas membayar cicilan kedua Rp 75 juta kepada Nazarudidn disaksikan staf ahli Anas, Nurahmat

- Akhir Mei 2010

Setelah Kongres PD di Bandung, Anas mendapat pertanyaan dari rekan sejawat yang mendengar kabar Harrier tersebut pemberian Nazaruddin kepada Anas. Kemudian Anas memutuskan mengembalikan kepada Nazaruddin.

"Saat itu Nazaruddin menolak dengan alasan rumahnya sudah penuh dengan mobil dan tidak ada tempat lagi. Nazar meminta mobil dijual dan dikembalikan mentahnya," terang Firman.

- Juli 2010

Anas menyuruh Nurahmat menjual Harrier. Mobil itu kemudian dijual di showroom di Kemayoran seharga Rp 500 juta. Showroom mentransfer ke rekening Nurahmat Juli 2010. Selanjutnya Nurahmat mencairkan 13 Juli 2010.

"Anas meminta Nurahmat menyerahkan uang kepada Nazaruddin. Selanjutnya disepakati bertemu Nazar di Plaza Senayan pada 17 Juli 2010. Ada buktinya di SMS dan CDR. Nurahmat pergi bersama Yadi dan Adromi, membawa uang Rp 500 juta," jelas Firman.

Tiba di Plaza Senayan, Nazaruddin memberi kabar tidak bisa datang. Nazaruddin mengatakan akan mengirim ajudannya bernama Iwan mengambil uang tersebut.

"Ketiganya bertemu di food court lantai 3. Uang diserahkan kepada Iwan, kemudian Nurahmat menanyakan melalui SMS kepada Nazaruddin dan dijawab uang tersebut sudah diterima. Atas inisiatif Nurahmat dibuat tanda terima yang ditandatangani Iwan," urai Firman.

Masih di bulan Juli, keesokan harinya setelah pertemuan di Plaza Senayan, untuk memastikan soal serah teruma uang itu, Nurohmat mengirim SMS kepada Nazaruddin, apakah Nazaruddin sudah menerima uang.

"Pada Juli 2010, Anas mundur dari DPR. Dengan penjelasan itu dapat disimpulkan kepemilikan Harrier transaksi jual beli biasa. Sebagai pembeli Anas menunjukkan itikad baik dengan membayar uang muka dan mengangsur sesuai kesepakatan. Bahkan seharusnya Nazar memberikan kelebihan uang kepada Pak Anas karena pembelian Rp 670 juta, total transfer Pak Anas Rp 775 juta," jelas Firman.

(ndr/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads