Ida, panggilan Siti Rubaidah, mengaku kesulitan bertemu dengan kedua anaknya sejak November lalu. Dua buah hatinya itu kini tinggal di rumah dinas, sedangkan dirinya di rumah lainnya.
"Beliau (Joko Prasetyo) menggunakan kekuasaannya untuk mencegah saya bertemu anak-anak," ucap Ida di Kantor Wahid Institute, Jalan Amir Hamzah 8, Jakarta Pusat, Jumat (25/1/2013). Hadir dalam pertemuan itu perwakilan Komnas Perempuan, Migrant Care, KPAI, dan Peradi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka menyatakan mundur untuk melindungi saya karena mereka menganggap ini urusan internal. Apalagi menyangkut wakil wali kota," ujarnya.
Rubaidah yang sudah seminggu berada di Jakarta ini merasa hampir putus asa, sehingga ia datang sendiri ke Jakarta untuk memperoleh dukungan dari berbagai pihak.
"Inti perjuangan saya adalah untuk bertemu anak-anak. Namun apabila dalam upaya ini mendapatkan dukungan dari berbagai pihak dan beliau harus mendapatkan sanksi hukum, silakan saja," ungkapnya.
Ia membawa kasus keluarga ke publik agar kasus serupa tidak menimpa perempuan lain. "Suami saya secara terang-terangan telah membawa istri sirinya ke rumah dinas. Ini di mata umum saja sudah terlihat salah. Untuk apa saya tutup-tutupi," kata Rubaidah.
Sebelumnya, Kamis (6/12/2012), Ida melaporkan suaminya, Joko Prasetyo, ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Magelang. Ia merasa menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Laporan itu disertai hasil visum dari rumah sakit. Dalam kasus ini, Joko dijadikan tersangka.
Ida melapor lagi ke polisi, Kamis (10/1/2013) lalu. Kali ini soal pernikahan siri. Dua kasus yang dilaporkan ini masih diproses polisi hingga kini.
(mok/try)