Selain Polisi, Pengacara Novi Minta Wartawan yang Sebar Foto Seronok Disanksi

Selain Polisi, Pengacara Novi Minta Wartawan yang Sebar Foto Seronok Disanksi

- detikNews
Selasa, 08 Jan 2013 17:20 WIB
Jakarta - Pengacara Novi Amilia, Chris Sam Siwu, memuji langkah kepolisian yang menghukum anggotanya yang memfoto kliennya saat ditahan di Polsek Taman Sari. Tapi, dia juga berharap wartawan yang memfoto di ruangan Polsek juga ikut diberi sanksi, setidaknya secara etika.

"Kalau polisi kena hukuman, ya wartawan harusnya kena. Harusnya atasan wartawan tersebut memberikan teguran dan sanksi kode etik," terang Chris saat berbincang dengan wartawan, Selasa (8/1/2013).

Dahulu saat Novi diamankan di Polsek Taman Sari pada Oktober 2012, dia dalam kondisi mabuk. Novi hanya mengenakan bikini. Saat itu ada polisi dan wartawan yang mengambil foto. Oknum polisi sudah disanksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita kan nggak tahu siapa yang sebar, makanya dikasih sanksi etika saja. Kecuali dia yang sebarin, baru kita gugat pidana. Wartawan kalau cari berita harus pakai nurani, makanya jangan asal-asalan," urainya.

Sebelumnya, 4 anggota Polsek Taman Sari yang diduga mengambil foto seronok Novi Amelia sudah dijatuhi hukuman. Hukuman bagi keempat anggota tersebut sudah diberikan sejak sidang disiplin selesai dilakukan.

"Saya lupa pastinya, sudah lama. Hukuman berupa penundaan pangkat, mutasi, dan hukuman di dalam sel selama 21 hari," kata Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polres Jakarta Barat, Kompol Wirantina kepada wartawan.

Menurut Wirantina, keempat anggota tersebut terbukti mendapat kiriman foto Novi. Saat ditanya mengenai hukuman mutasi diberlakukan ke daerah mana saja, Wirantina menjawab tidak sampai dipindah ke luar daerah.

"Mutasi ke satuan kerja yang membutuhkan, dan buat penyegaran bagi mereka," tuturnya.

(ndr/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads