Tidur di Tenda karena Dilarang Masuk Rumah, Istri Laporkan Suami

Tidur di Tenda karena Dilarang Masuk Rumah, Istri Laporkan Suami

- detikNews
Jumat, 30 Nov 2012 16:09 WIB
Jakarta - Seorang ibu rumah tangga, SA (40) terpaksa tidur di teras rumahnya sendiri di Pengasinan, Bekasi Timur bersama 2 orang putranya lantaran tidak diberi izin masuk oleh suaminya, AJ (40). Merasa diperlakukan tidak adil, SA mengadukan perbuatan suaminya itu ke Polda Metro Jaya.

Kepada detikcom, SA menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (24/11) lalu. Saat itu, ia baru saja menjalani proses sidang cerai dengan SA yang masih berstatus sebagai suaminya. Ia lalu pulang ke rumahnya setelah 2,5 tahun pisah rumah dengan suaminya itu.

"Saya sudah minta izin ke hakim untuk kembali ke rumah karena kontrakan saya di Jatiasih sudah habis. Kami bingung mau tinggal di mana, jadi kami kembali ke rumah. Rumah itu masih hak kita," jelas SA, Jumat (30/11/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SA tiba di rumahnya itu pada pukul 15.00 WIB. Sesampainya di rumah tersebut, SA mendapati pagar rumahnya terkunci rapat dengan gembok. Ia kemudian menghubungi suaminya yang bekerja sebagai PNS untuk meminta izin masuk.

"Sampai di sana, dia tidak ada. Kata tukang cuci, bapaknya pergi. Sebelumnya kami kasih tahu akan datang, tetapi dia tidak mengizinkan kami masuk," ujar SA.

Karena tidak diberi masuk, ia kemudian menumpang tidur di warung tetangganya. Di situ, ia menginap selama 3 malam. "Karena nggak enak ya namanya juga tinggal di rumah orang, jadi saya masuk ke rumah," katanya.

Namun ternyata, suaminya tidak kunjung datang. Ia mendapati gerbang rumahnya masih tergembok. Ia lalu meminta izin ke Ketua RT setempat untuk membuka gembok tersebut secara paksa dengan sebuah gerinda.

"Akhirnya kami masuk dan tidur di teras dengan alas triplek dan dikasih terpal. Kami tidur 3 malam di sana dan kami tidak bisa tidur nyenyak," kata dia.

Karena merasa diperlakukan tidak adil, ia lalu melaporkan suaminya ke Polda Metro Jaya dengan laporan bernomor TBL/4109/XI/2012/PMJ/Ditreskrimum dengan tuduhan Pasal 45 UU No 23 Tahun 2004 tentang kekerasan psikis dalam rumah tangga.

SA mengaku, bukan kali ini ia melaporkan suaminya atas tudingan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Sebelumnya, tahun 2010 silam ia juga pernah melaporkan suaminya ke Polsek Bekasi Timur. SA menuding suaminya melakukan kekerasan fisik terhadapnya lantaran kehadiran wanita idaman lain (WIL) dalam rumah tangganya.

"Dia kan tidak suka saya buka aibnya soal perselingkuhannya. Jadi dia pukul mulut saya sampai bibir saya berdarah-darah," kata dia.

Namun laporan tersebut tidak sampai ke proses pengadilan lantaran keduanya membuat kesepakatan untuk introspeksi diri. "Jadi kasusnya ditutup," kata dia.

Namun, keretakan dalam rumah tangganya semakin rapuh. Ia lantas menggugat cerai suaminya sejak awal Januari 2012. Namun sejak itu, suaminya masih menafkahinya. Setiap bulan, ia selalu dikirimi uang oleh suaminya itu.

"Sebulan rata-rata dikasih Rp 2,5 juta. Sampai sekarang saya masih istri sahnya. Proses sidangnya belum ada keputusan," ujar ibu beranak 3 itu.

Dihubungi secara terpisah, AJ membantah telah melakukan KDRT terhadap istrinya itu. Menurut AJ, istrinya itu hanya mengarang cerita fiktif. "Tidak ada KDRT, silakan cek sendiri ke Polsek Bekasi Timur, itu fitnah," tegas AJ.

Terkait persoalan SA yang menginap di tenda di halaman rumahnya itu, AJ mengatakan "Loh dia kan sudah menggugat cerai, masa mau menguasai objek, silakan saja. Dia sendiri yang bersumpah-sumpah tidak akan kembali ke rumah. Aku sudah kasih dia uang untuk kontrakan, anak-anak juga dikasih asuransi," papar AJ.

Sementara terkait pelaporan istrinya di Polsek Bekasi Timur dulu, AJ mengatakan istrinya itu telah mencabut laporannya. Menurutnya, SA hanya mengarang cerita soal dia dianiaya oleh suaminya.

"Dia cabut sendiri, tidak ada KDRT itu. Wong itu bukan KDRT tetapi hanya ketakutan dia saja, dia menganiaya diri sendiri. Berdasarkan saksi yang ada tidak ada luka apa pun. Dia itu keluar dari rumah, dia cubit sendiri bibirnya sampai berdarah-darah," kenang AJ.

Terkait laporan istrinya ke Polda Metro Jaya, AJ mempersilakan istrinya dan siap menghapai proses hukum. "Terserah saja kemauannya seperti apa. Kita ikuti saja prosesnya," tutup AJ.


(mei/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads