Juru bicara KPK Johan Budi yang dikonfirmasi menepis soal mundurnya penyidik itu karena adanya ketegangan antara Polri dan KPK. 5 Penyidik itu mundur karena masa tugasnya sudah habis.
"Tadi siang ada 5 penyidik yang mengajukan pengunduran diri kembali ke instansi awal. Rata-rata sudah berada di atas 4 tahun," terang Johan dalam jumpa pers di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (1/11/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menjelaskan bahwa pada November ini ada yang masa tugasnya 4 tahun di KPK habis. Bila masa tugas habis mereka bisa memilih tetap di KPK atau kembali ke Polri.
"KPK tidak bisa menahannya. Biasanya kami hanya minta agar tugas-tugasnya diselesaikan lebih dahulu," jelas Bambang.
Soal mundurnya penyidik polisi ini pun sudah ramai diperbincangkan di media sosial juga tersebar melalui BlackBerry Messenger (BBM). Namun di sana disebutkan ada 8 penyidik yang mundur.
(ndr/nrl)