5 Penyidik KPK Memilih 'Pulang Kampung' ke Polri

5 Penyidik KPK Memilih 'Pulang Kampung' ke Polri

- detikNews
Kamis, 01 Nov 2012 16:08 WIB
Jakarta - 5 Penyidik polisi mundur dari KPK. Mereka mengajukan pengunduran diri ke pimpinan KPK. Kabar yang beredar, para penyidik itu lebih memilih untuk kembali bertugas di kepolisian, menyusul ketegangan yang terjadi antara Polri dan KPK. Benarkah?

Juru bicara KPK Johan Budi yang dikonfirmasi menepis soal mundurnya penyidik itu karena adanya ketegangan antara Polri dan KPK. 5 Penyidik itu mundur karena masa tugasnya sudah habis.

"Tadi siang ada 5 penyidik yang mengajukan pengunduran diri kembali ke instansi awal. Rata-rata sudah berada di atas 4 tahun," terang Johan dalam jumpa pers di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (1/11/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Johan melanjutkan, pimpinan KPK belum memutuskan apakah pengunduran diri penyidik itu dikabulkan atau tidak.

Sementara itu Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menjelaskan bahwa pada November ini ada yang masa tugasnya 4 tahun di KPK habis. Bila masa tugas habis mereka bisa memilih tetap di KPK atau kembali ke Polri.

"KPK tidak bisa menahannya. Biasanya kami hanya minta agar tugas-tugasnya diselesaikan lebih dahulu," jelas Bambang.

Soal mundurnya penyidik polisi ini pun sudah ramai diperbincangkan di media sosial juga tersebar melalui BlackBerry Messenger (BBM). Namun di sana disebutkan ada 8 penyidik yang mundur.

(ndr/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads