"Yang jelas nanti akan ada keterangan pers di media center (Foke-Nara)," ujar Foke saat dijumpai di Balaikota DKI jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (3/10/2012). Jumpa pers digelar pukul 14.00 WIB.
Hal ini juga dipertegas oleh ketua media center Foke-Nara, Kahfi Siregar. Dia mengatakan hari ini tim sukses Foke-Nara akan memutuskan apakah akan mengajukan gugatan atau tidak ke MK terkait pemenang Pilgub DKI 2012.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, KPUD DKI Jakarta menetapkan pasangan Jokowi-Basuki sebagai pemenang Pilgub DKI 2012 pada tanggal 29 September 2012 lalu. MK memberikan batas waktu selama 3 hari setelah penetapan untuk mengajukan gugatan.
Jika tidak ada gugatan, maka Jokowi-Basuki akan segera dilantik pada tanggal 7 Oktober mendatang, sesuai dengan habisnya masa jabatan Fauzi Bowo sebagai gubernur DKI Jakarta 2007-2012.
(jor/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini