Pemungutan Suara Pilgub DKI 20 September, Jakarta Libur!

Pemungutan Suara Pilgub DKI 20 September, Jakarta Libur!

- detikNews
Kamis, 06 Sep 2012 09:07 WIB
foto: detikcom
Jakarta - KPU DKI Jakarta telah mengajukan permohonan kepada Mendagri agar hari pemungutan suara Pilgub DKI 20 September dijadikan hari libur bagi warga ibukota. Menindaklanjuti hal tersebut, kemendagri telah menerbitkan surat keputusan bahwa pada pemungutan suara Jakarta libur.

"Surat permohonan KPU DKI agar pada saat pemungutan suara 20 September diliburkan, sudah kami terima. Saat ini surat keputusan itu sudah ditandatangani oleh Mendagri," ujar Kepala Bidang Humas Kemendagri Andi Kriharmoni kepada detikcom, Kamis (6/9/2012).

Menurutnya, surat itu sebagai tindaklanjut atas permohonan yang diajukan oleh KPU DKI kepada Mendagri sebelumnya. Rencananya hari ini surat keputusan itu akan diserahkan kepada KPU DKI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini rencanya surat keputusan itu akan diserahkan ke KPU DKI," tuturnya.

Ia juga menjelaskan surat keputusan libur pada pemungutan suara putaran kedua, tidak jauh berbeda dengan surat keputusan yang menyebutkan putaran pertama DKI Jakarta diliburkan.

"Kurang lebih isi suratnya sama, termasuk permohonan agar kantor dan perusahaan dilibuarkan. Kecuali pelayanan umum seperti rumah sakit," kata Andi.


(bal/ahy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads