Kedua pelapor ini, berstatus sebagai saksi dalam peristiwa kekerasan di Desa Karang Gayam, Sampang, Madura, pada 26 Agustus lalu.
Pantauan detikcom, kedua korban yang bernama Muhammad Zaini dan Muhaimin ini datang ke LPSK, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (1/9/2012), sekitar pukul 10.00 WIB. Kedua orang yang masih remaja ini didampingi aktvis KontraS Sinung Karto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Sinung, perlindungan sangat diperlukan. Karena pada Desember 2011 lalu salah seorang saksi yang meringankan Ustad Tajul Muluk, tewas saat peristiwa kekerasan Desember 2011 lalu.
"Untuk itu, perlindungan saksi dan korban menjadi catatan," tandasnya.
(rvk/gah)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini