Pengamanan Saksi Kunci Kasus Irjen Djoko di Tangan Karutan Kebon Waru

Pengamanan Saksi Kunci Kasus Irjen Djoko di Tangan Karutan Kebon Waru

- detikNews
Kamis, 02 Agu 2012 13:43 WIB
Jakarta - Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo S Bambang, sudah resmi mendapat perlindungan dari LPSK. Kini pengamanan untuk Bambang langsung di bawaah koordinasi Karutan Kebon Waru, Bandung.

"Ya benar, sudah dilindungi LPSK terhitung sejak 31 Juli 2012," kata kuasa hukum Bambang, Erick S Paat, saat ditemui di Bandung, Kamis (2/8/2012).

Menurut Erick, pihak KPK terus mendorong LPSK supaya bisa memasukan nama Bambang dalam daftar perlindungannya. Akhirnya permintaan itu pun disetujui. Sukotjo merupakan saksi kunci terkait kasus simulator SIM. Perusahaannya merupakan subkontraktor yang menangani pengadaan alat itu. KPK sudah menetapkan Irjen Djoko Susilo menjadi tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang segala keamanan dia berada di bawah koordinasi langsung Karutan," lanjut Erick.

Mengenai pemindahaan Bambang ke safe house, Erick mengaku belum mengetahui secara pasti. Namun wacana itu saat ini masih dalam pembicaraan LPSK.

"Supaya dia lebih nyaman untuk ngurusin kasasi nya," tandas Erick.


(mok/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads