Ini Dokumen yang Disita KPK dari Korlantas Polri

Ini Dokumen yang Disita KPK dari Korlantas Polri

- detikNews
Selasa, 31 Jul 2012 15:45 WIB
Ramses/detikcom
Jakarta - Selama hampir 13 jam, tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan di Kantor Lalu Lintas Mabes Polri. Ada sejumlah dokumen yang berhasil dibawa pulang, namun sebagian lagi masih 'tersandera'.

Pantauan detikcom, Selasa (31/7/2012) aksi tim KPK ini diikuti oleh hampir 30 penyidik berompi KPK. Direktur Penyidikan Warih Sadono hingga tiga pimpinan KPK, Abraham Samad, Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto ikut menemani. Tak lupa, Kabareskrim Komjen Pol Sutarman juga hadir.

Ada sejumlah ruangan yang diobok-obok KPK hingga semalam suntuk. Sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan proses tender simulator SIM untuk motor dan mobil dikumpulkan di ruangan lobi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dokumen itu kemudian dimasukkan dalam beberapa kardus. Semua terbungkus rapi dan disegel dengan stempel KPK.

Sayang, dokumen-dokumen yang sudah disiapkan tak bisa semua dibawa. Ada beberapa yang masih tertahan. Padahal data itu penting untuk penyidikan. Polri berkilah, mereka butuh dokumen itu untuk proses penyidikan di internal juga.

"Bukan menghalang-halangi, tapi karena kami juga masih menangani kasus tersebut," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Drs Anang Iskandar.

Saat ini, sebagian besar tim penyidik sudah kembali ke KPK. Mereka membawa sekitar 4-5 kardus besar. Sebagian lagi ada yang menunggu di Korlantas menjaga dokumen itu.


(mad/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads