"Saya nggak ada keterkaitan dengan Hartati Murdaya dan Bupati Buol," ujar Ayin yang tengah berada di Singapura kepada detikcom, Kamis (19/7/2012).
Ayin mengaku heran dengan pemanggilan KPK untuk mendengarkan kesaksian dirinya. Sebab, PT Sonokeling Buona adalah perusahaan milik anaknya, Romi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kok saya dipanggil? Apa nggak salah? Kesaksian saya tidak akan berbobot nantinya," jelas Ayin.
Lahan perkebunan yang dimiliki Romi, lanjut Ayin, berjauhan dengan kepunyaan Hartati. Ia juga menegaskan tidak pernah melakukan suap kepada Amran.
"Saya sudah capai kalau harus kayak gitu-gitu lagi. Buat apa saya lakuin itu lagi? Saya juga bukannya lari dari pemeriksaan KPK. Saya di sini (Singapura) jauh sebelum ada kasus itu, dan untuk berobat," tutupnya.
Senin (16/7) kemarin, Ayin seharusnya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap Bupati Buol, Amran Batalipu. Namun karena Ayin mengaku sakit, pemeriksaan pun batal dilakukan.
Dalam kasus suap ini, KPK sudah mencegah tujuh orang mulai dari Direktur PT Hardaya Inti Plantation, Totok Lestiyo, Sukirno, dan Kirana Wijaya. Dari PT Cakra Cipta Murdaya, Siti Hartati Murdaya, Bupati Buol Amran Batalipu dan 3 orang dari PT HardayaInti Plantations lainnya yaitu Benhard, Arim dan Seri Sirithorn.
KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka terkait kasus Buol ini. Diduga Bupati Buoldiberi suap oleh Yani Ansori dan Gondo Sujono. Kedua nama terakhir adalah pegawai PT Hardaya Inti Plantations.
(mok/aan)