Kasasi Ditolak, Jaksa Cirus Sinaga Tetap Dibui 5 Tahun

Kasasi Ditolak, Jaksa Cirus Sinaga Tetap Dibui 5 Tahun

- detikNews
Senin, 25 Jun 2012 15:17 WIB
Jakarta - Kasasi jaksa Cirus Sinaga ditolak Mahkamah Agung (MA). Alhasil Cirus menjadi terpidana atas kasus merekayasa dakwaan kasus Gayus Tambunan dan harus mendekam selama 5 tahun di balik penjara.

"Dengan suara bulat, Majelis Hakim Agung yang terdiri dari Djoko Sarwoko, Krisna Harahap dan Abdul Latif menolak permohonan kasasi Cirus Sinaga," kata sumber detikcom di MA, Senin (25/6/2012).

Atas ditolaknya kasasi ini maka hukuman Cirus kini sudah berkekuatan pasti dan tetap (inkracht). Karena itu, Cirus harus tetap mendekam di penjara selama 5 tahun. "Ditambah denda Rp 150 juta subsidair 3 bulan kurungan sesuai putusan judex factie (pengadilan sebelumnya)," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cirus terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana merintangi secara tidak langsung penyidikan,penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan dalam perkara korupsi pajak Gayus Tambunan.

"Cirus dengan sengaja merekayasa dakwaan terhadap Gayus berdasarkan Pasal 372 KUHP dan bukan pasal-pasal tindak pidana korupsi," paparnya.

Pada tingkat pertama di Pengadilan Tipikor, Cirus divonis 5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor yang diketuai Albertina Ho. Cirus juga dikenai denda Rp 150 juta subsider 3 bulan kurungan.

Cirus dinyatakan bersalah melanggar pasal 21 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi karena menggagalkan tuntutan pasal korupsi Gayus Tambunan. Jika dihitung, vonis 5 tahun penjara memang lebih rendah dari tuntutan jaksa yang 6 tahun penjara.


(asp/nwk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads