"Di Diskotik Stadium, kami minum-minum. Ada bir, vodka dan tequila," kata Ari Sendi Kristianto dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jalan Gadjah Mada, Jakarta, Rabu (13/6/2012).
Di mobil Xenia, Ari Sendi duduk di kursi depan atau sebelah Afriyani yang memegang kemudi. Dia menyebut, minuman yang dipesan ramai-ramai ini lalu ditenggak bersama hingga mabuk berat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keduanya mengakui memesan 1 pil ekstasi dan dipakai bersama-sama. Namun yang patungan adalah Ari Sendi dan Deni, masing-masing Rp 150 ribu.
"Kondisi saya waktu itu mabuk, habis minum, jadi tak terlalu ingat apakah Afriyani ikut patungan atau tidak," beber Deni.
Kedua saksi tersebut mengaku saat kejadian tabrakan maut mereka sedang tertidur akibat pengaruh alkohol. Keduanya sama-sama mengaku baru tersadar akibat benturan keras.
"Saya terbangun karena ada benturan di kening saya. Saya keluar mobil, pandangan saya agak kabur karena keluar darah di kening. Saya duduk untuk menenangkan diri di pinggir jalan. Lalu diamankan naik taksi ke kantor polisi yang ada di Lapangan Banteng. Saya tidak terlalu jelas lihat korban," cerita Deni.
Saat hal ini dikonfrontasi ke Afriyani oleh ketua majelis hakim Antonius, Afriyani membenarkan seluruh keterangan kedua saksi tersebut. "Iya, benar semua keterangannya," ujar Afriyani.
Sidang ini dihadiri oleh keluarga korban. Mereka tidak kuasa menahan emosi dengan meneriakkan kata-kata pedas kepada Afriyani. Saat ini sidang masih berlangsung.
(asp/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini