Ketua KPK: Sidang Wali Kota Semarang di Jakarta karena Faktor Psikologis

Ketua KPK: Sidang Wali Kota Semarang di Jakarta karena Faktor Psikologis

- detikNews
Senin, 04 Jun 2012 16:04 WIB
Makassar - Ketua KPK Abraham Samad menampik tudingan yang menyebutkan KPK tidak mempercayai kepolisian dan kejaksaan soal sidang Wali Kota Semarang Soemarmo. Pemindahan lokasi sidang dari Semarang ke Jakarta, hanya karena persoalan psikologis.

Saat ditemui detikcom usai menyampaikan kuliah umum di Universitas Fajar, senin (4/6/2012), Abraham menyatakan, sesuai hasil kajian, jika sidang digelar di Semarang, maka akan ada kendala atau faktor psikologis.

"Hasil kajian kami, ada kendala-kendala psikologis. Misalnya seorang walikota yang disidang di tempatnya, kayak di Semarang itu tidak akan mungkin, karena apa? Karena mereka akan mengontrol dan mengerahkan massa, jadi kita ambil alih dan disidangkan di Jakarta," ujar Abraham.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wali Kota Semarang Soemarmo HS ditahan di LP Cipinang terkait kasus suap Pemkot Semarang. Soemarmo diduga bersama-sama dengan Sekda Kota Semarang Akhmat Zaenuri menyalahgunakan kewenangannya dengan memberi hadiah berkaitan dengan pembahasan RAPBD 2012 Kota Semarang.

Pemindahan lokasi sidang yang diajukan KPK ke MA ini menuai polemik karena dianggap tidak prosedural. Komisi III DPR sempat menemui kejaksaan dan pengadilan negeri Semarang untuk menanyakan dasar pemindahan itu, Kamis (31/5/2012).

Satu paket dengan sidang Soemarmo, sidang Ketua DPRD Jateng, Murdoko juga direncanakan digelar di Jakarta. Murdoko diproses karena terkait korupsi APBD Kendal 2004 sebesar Rp 3,9 miliar. Baik Soemarmo maupun Murdoko, saat ini ditahan di rutan Cipinang.

(mna/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads