Petani Mesuji Kembali Bakar Lahan Milik PT BSMI

Petani Mesuji Kembali Bakar Lahan Milik PT BSMI

- detikNews
Sabtu, 25 Feb 2012 15:27 WIB
Jakarta - Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, kembali bergejolak. Puluhan petani di kabupaten itu membakar kantor milik PT Barat Selatan Makmur Investindo (PT BSMI). Tidak ada korban dalam rusuh itu.

"Iya betul tadi kejadiannya dari pukul 10.00 WIB-12.00 WIB," ujar Kabidpenum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli kepada detikcom, Sabtu (25/2/2012).

Menurut Boy, awalnya petani tersebut melakukan unjuk rasa di perusahaan tersebut. Namun unjuk rasa itu berakhir dengan pembakaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembakaran, lanjut Boy, diduga karena ada sengketa lahan petani dengan PT BSMI. Hingga kini, polisi melakukan olah TKP. Polisi juga belum mengamankan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab akan peristiwa itu.

"Belum ada yang diperiksa dan diamankan," kata dia.

Sebelumnya, peristiwa Mesuji pernah terungkap pada akhir 2011. Bahkan, pemerintah mengatasinya dengan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Mesuji. Dalam laporan akhirnya, TGPF menyebutkan adanya pemenggalan orang di Mesuji, namun bukan seperti yang ada di dalam video yang beredar.

"Dalam video ada bagian yang benar, namun ada beberapa bagian setelah dicek berdasar ahli dan temuan di lapangan tidak ada. Bukan berarti di Mesuji tidak ada pemenggalan," terang Ketua TGPF, Denny Indrayana, dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (16/1) lalu.

Inilah temuan yang disampaikan TGPF dalam laporan akhirnya:

1. Terjadi konflik dan sengketa lahan di 3 tempat, yaitu Desa Sodong, Kecamtan Mesuji, Sumsel, Wilayah Register 45 dan di Desa Sritanjung, Kabupaten Lampung.

2. TGPF menemukan dokumen pembiayaan penertiban kawasan hutan dan pengamanan kehutanan, yang dananya dari perusahaan. Ini perlu dibenahi karena mempengaruhi netralitas dan profesionalitas aparat keamanan.

3. TGPF menemukan adanya calo tanah di area perkebunan yang memanfaatkan ketidaktahuan warga mengenai pemanfaatan tanah.

4. Mengenai video yang sempat diputar di DPR, ada bagian yang benar tapi ada juga bagian yang tidak benar, setelah dicek berdasar pendapat ahli dan temuan lapangan. Yang tidak benar dari video tersebut adalah bagian tersadis yang ada di lapangan, tapi bukan berarti tidak ada pemenggalan. Hanya saja pemenggalan orang itu tidak se[erti yang terekam di video itu.

5. Terkait dengan aksi penanganan warga, TGPF menilai belum diterapkan prosedur Kapolri terkait tindakan pengamanan oleh pihak kepolisian yang berada di lapangan.

6. Ditemukan sebuah video baru tentang proses penertiban di wilayah Register 45, jatuh korban tewas bernama Made Asta. Perlu pendalaman kronologi tentang peristiwa tersebut Made Asta, Komnas HAM perlu memastikan ada pelanggaran HAM atau tidak.

7. Total korban jiwa akibat peristiwa tersebut ada 9 orang, satu di wilayah Register 45 atas nama Made Asta, di wilayah Desa Sritanjung atas nama Zaelani, dan 7 orang di Desa Sodong; 2 dari masyarakat dan 5 orang dari pihak pengamanan.

(nik/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads