"Inpres 1/2010 yang memberikan mandat secara jelas untuk pelaksanaan program peningkatan sarana dan prasarana lembaga peradilan dengan sasaran menurunnya over kapasitas pada lapas dan rutan ternyata masih belum sepenuhnya diimplementasikan secara optimal. Beberapa indikator capaian yang terdapat dalam Inpres masih belum menunjukkan hasil yang memuaskan," jelas Menkum HAM Amir Syamsuddin.
Hal itu disampaikan Amir dalam pidato saat membuka Rapat Kerja Pemasyarakatan 2012 di kantor Ditjen PAS Kemenkum HAM, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (21/2/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih mendapatkan rapot merah. Pada tataran praktis di lapangan di lapas atau rutan pun masih terdapat aktivitas yang sudah seharusnya ditinggalkan atau dihilangkan. Seperti pungutan liar, kunjungan di luar jam besuk, dan peredaran narkotika. Aktivitas ini menunjukkan bahwa kita belum sepenuhnya mampu menjadikan institusi kita menjadi institusi yang bersih," tegas Amir.
Namun Amir tetap mengapresiasi bawahannya yang telah berusaha bekerja optimal di jajaran Ditjen PAS.
Sebagai informasi, pertengahan Februari 2012, Amir mencopot 3 pejabat di lingkungan Kemenkum HAM. Hal ini terkait dengan kunjungan di luar jam besuk M Nasir kepada adiknya, M Nazaruddin, di Rutan Cipinang. Tiga pejabat yang dicopot adalah Kakanwil Kemenkum HAM DKI Jakarta Taswem Tarib, Kepala Divisi Pemasyarakatan Haviluddin dan Karutan Cipinang Suharman.
(nwk/nrl)











































