Direktur Eksekutif WALHI DKI Jakarta, Ubaidillah, mengatakan sudah saatnya pengolahan sampah di Jakarta tidak lagi dilimpahkan ke daerah penyangga yang ada di sekitarnya.
"Bagaimana pun juga, Pemprov DKI harus mengurus persoalan sampahnya sendiri. Perhitungan kami, dari efisiensi dan efektifitas, pengolahan sampah dalam kota lebih baik daripada membangun di luar kota Jakarta," ujar Ubaidillah, Jakarta, Rabu (7/12/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Teknologi ini juga digunakan sejumlah negara maju yang mempunyai persoalan sama dengan Jakarta. Dengan teknologi ini masyarakat akan diuntungkan karena tidak ada lagi sampah yang tidak bisa diuraikan. Kita ingin dalam melakukan pengolahan sampah Pemprov juga memperhatikan kesehatan masyarakat," jelas Ubaidillah.
Sedangkan dari konsep pembangunan ITF Sunter, Ubaidillah menilai teknologi incenarator yang digunakan sudah lebih baik dan mendukung teknologi ramah lingkungan. Lebih baik dari teknologi yang digunakan di TPST Bantargebang yaitu open dumping dan sanitary landfill.
Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Eko Bharuna, membenarkan pihaknya telah menerima surat dukungan dari WALHI terhadap pembangunan ITF Cakung Cilincing, ITF Sunter dan ITF Marunda. Pembangunan ITF Marunda, lanjutnya, dilaksanakan berdasarkan Pergub DKI Jakarta No.77/2009 tentang Penetapan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di KEK Marunda, dan Keputusan Gubernur No.1851/2009 tentang Pembentukan tim kerja program pembangunan ITF.
Menurut Eko nantinya ITF Marunda akan dikelola oleh badan usaha milik daerah (BUMD) milik Pemprov DKI bekerja sama dengan pihak investor selaku pemilik lahan dan penyedia teknologi.
"Kedua pihak tersebut bersama-sama membangun fasilitas pengolahan sampah di atas lahan seluas 12 hektar pada tahun 2012. Pola pengelolaannya sama dengan ITF Cakung Cilincing yaitu pihak swasta bekerja sama dengan BUMD yang akan mengelola KEK Marunda," ujarnya.
Dia menjelaskan sarana dan prasaranan pendukung ITF Marunda yang segera akan dibangun antara lain pengelolaan sampah sungai dan laut di sekitar kawasan KEK Marunda dengan Pantai Laut Jawa melalui sungai Blencong.
Untuk pengelolaan sampah sungai dan laut itu, lanjutnya, ITF Marunda akan dilengkapi dengan armada kapal pembersih sampah pantai dan fasilitas lain berupa intalasi pengolahan limbar berupa oli bekas kapal. Fasilitas instalasi pengolahan limbah, terutama yang berasal dari oli bekas kapal itu nanti sesuai dengan International Maritime Organization (IMO) Convention dan rencana pelabuhan yang rencana dibangun di kawasan itu.
(Ari/mok)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini