Banyaknya kecelakaan angkutan umum yang terjadi di wilayah Indonesia merupakan dampak buruk terhentinya pembangunan infrastruktur khususnya paska krisis ekonomi 1998 lalu. Kondisi tersebut diperparah dengan munculnya ledakan penduduk (257 juta jiwa) paska gagalnya program Keluarga Berencana (KB) di Indonesia. Jadi lengkap sudah penderitaan bangsa ini. Bagaimana ekonomi bisa tumbuh normal dan tercipta lapangan pekerjaan yang bisa menampung ledakan penduduk tersebut, jika pemerintah mengabaikan pembangunan infrastruktur?
Paska hilangnya Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) atau Pembangunan Lima Tahun (Pelita) dan digantikan dengan Rencana Pembangunan Jangka (RPJ) Pendek, Menengah dan Panjang, pembangunan infrastruktur di Indonesia menjadi mandek. RPJP/M/P hanya bagus di atas kertas tapi memble di implementasi. Kemudian publik kembali dibuai dengan program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) yang diluncurkan Presiden SBY pada tanggal 27 Juni 2011 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Daftar Kecelakaan Angkutan Umum
Dampak dari pembiaran itu, munculah beberapa kecelakaan transportasi umum yang kami catat. Pertama kecelakaan, Kapal Motor (KM) Windu Karsa pada tanggal 27 Agustus 2011 yang mengangkut 57 penumpang, tenggelam di perairan Kolaka, Sulawesi Tenggara. Korban 10 orang meninggal dunia. Berikutnya, tanggal 21 September 2011, kecelakaan menimpa KM Sri Murah Rezeki yang mengangkut 36 penumpang yang tenggelam di perairan Nusa Lembongan, Klungkung, Bali, 14 penumpang tewas sia-sia.
Pada tanggal 24 September 2011, musibah di laut kembali terjadi, kali ini menimpa KM Tunggal Putri yang tenggelam di Pulau Raas, Kepulauan Kangean Sumenep, Madura, 13 orang tewas. Dua hari berikutnya pada tanggal 26 September 2011, nasib naas menimpa KM Marina Nusantara. Kapal yang berangkat dari Tanjung Perak, Surabaya ini mengalami kebakaran di perairan Pulau Kadap, Barito, Kalimantan Selatan. Dalam musibah ini tercatat 3 orang meregang nyawa.
Kecelakaan angkutan umum laut terkini terjadi kembali pada tanggal 28 September 2011, KM Kirana IX mengalami kebakaran di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Kebakaran ini menyebabkan 8 orang tewas terinjak-injak penumpang lainnya.
Sedangkan di sektor angkutan darat pada tanggal 14 September 2011 terjadi kecelakaan maut antara Bus Sumber Kencono dengan minibus travel, Elf, bernopol AG 7103 ML telah mengakibatkan 20 korban tewas dan belasan luka-luka. Kecelakaan maut ini terjadi di jalan by pass Mojokerto.
Di sektor angkutan udara, kecelakaan pesawat CASSA 212-200 bernomor registrasi PK-TLF milik maskapai carter PT Nusantara Buana Air (NBA) jatuh di bukit Bahorok, kawasan Bukit Barisan, Sumatera Utara dan menewaskan seluruh penumpang (14 orang) dan 4 awak pesawat.
Selain daftar kecelakaan berbagai moda diatas, masih banyak lagi yang tidak penulis cantumkan. Namun demikian terlihat bahwa selain faktor kesalahan manusia, juga disebabkan antara lain oleh hancurnya sarana dan prasarana transportasi umum yang menjadi tugas utama Pemerintah, korupnya aparat pengelola transportasi umum dan penegak hukum, serta tidak paham dan sadarnya publik atas keselamatan di berbagai moda transportasi umum.
Langkah Negara Mengurangi Kecelakaan
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah mempunyai 'Road Map Peningkatan Keselamatan Transportasi Nasional', namun seperti biasa hanya indah tampak fisiknya saja namun nyaris tak terdengar upaya Kemenhub menjalankan ini. Pembangunan infrastruktur, seperti pembangunan dan perluasan bandara/pelabuhan laut, sungai dan penyeberangan/stasiun KA/jaringan jalan raya, tampak lamban dan penuh masalah.
Kemudian penguatan lembaga sertifikasi moda transportasi udara/laut/darat dan ASDP/Kereta Api yang sangat penting artinya di sektor keselamatan transportasi juga tak kunjung beres dikerjakan. Rumor bahwa lembaga sertifikasi merupakan tempat transaksi perizinan sudah bukan hal baru di ranah publik. Publik heran hal sepele seperti ini saja tak kunjung selesai dibereskan oleh Menteri Perhubungan dan jajarannya.
Begitu pula dengan Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) yang hanya sibuk dengan urusan pembebasan tanah untuk jalan tol dan tambal sulam jaringan jalan raya menjelang hari raya Lebaran patut diduga lebih mengarah pada penyediaan proyek bagi para pencari rente, bukan membangun infrastruktur jalan yang baik, aman dan nyaman bagi publik.
Saatnya berbenah bagi Kementerian Perhubungan dan Kementerian PU agar infrastruktur angkutan umum membaik dan kecelakaan berbagai moda transportasi publik berkurang. Kita perlu Menteri yang tegas, benar cakapnya dan berpikir sebelum bicara. Bukan yang tidak tahu apa yang harus dikerjakan, asal cakap dan membingungkan publik. Semoga ke depan tidak ada lagi Warga Negara Indonesia yang harus ikut arisan nyawa di sektor angkutan umum.
Agus Pambagio*)
*) Pemerhati kebijakan publik dan perlindungan konsumen tinggal di Jakarta
(fay/fay)