Biasanya dia datang ke pengadilan hanya mengenakan jas. Namun kini dia mengenakan baju hitam berdasi putih.
"Saya sudah mengantongi izin beracara sejak setahun terakhir. Saya anggota Peradi (Persatuan Advokat Indonesia)," kata Yusril usai sidang di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat, (9/9/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kebetulan Agusrin yang punya kerugian hukum dan dia meminta bantuan hukum kepada kami. Kalau Prita Mulyasari kan mengalami hal yang sama (putusan bebas tapi di ajukan kasasi). Tapi dia ragu-ragu terus (untuk mengajukan gugatan ke MK). Kalau anda (wartawan) mengalami kaya Agusrin, ya kami akan bela ke MK," bebernya memberikan alasan membela Agusrin yang terseret kasus korupsi ini.
Sebelumnya, dia hanya menjadi konsultan hukum bersama adiknya di Ihza & Ihza Law Firm. Untuk beracara di pengadilan, dia menyerahkan ke anak buahnya. Namun khusus untuk beracara di MK, dia langsung datang sendiri lengkap dengan atribut advokatnya.
"Kalau MK kan spesial. Saya datang sendiri. Kalau sidang di pengadilan umum, saya serahkan ke anak buah saya yang datang," ungkap orang yang berhasil menumbangkan Hendarman Supandji dari kursi Jaksa Agung ini.
Saat diberhentikan sebagai Menkum HAM oleh Presiden SBY, waktu Yusril banyak dihabiskan di kantor hukumnya yang bermarkas di Gedung Citra Graha. Bahkan dia sempat menjadi artis layar lebar sebagai Laksamana Ceng Ho. Usai terseret kasus Sisminbakum, jasa konsultan hukumnya sempat redup. Tapi setelah mengalahkan Hendarman Supandji, kini klien pun kembali mengalir.
"Sebelum ini (jadi advokat), saya jadi konsultam hukum saja," cerita Yusril.
Lantas, bagaimanakah karier ke depannya sebagai advokat ini?
(asp/mok)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini