Polisi Selidiki Pembobolan Emas Rp 4,3 M di Pegadaian Kalibaru

Polisi Selidiki Pembobolan Emas Rp 4,3 M di Pegadaian Kalibaru

- detikNews
Jumat, 04 Jun 2010 13:25 WIB
Jakarta - Ribuan kantong emas dan uang kas nasabah di Pegadaian Cacang Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara dibobol maling. Pegadaian mengalami kerugian sebesar Rp 4,3 miliar.

"Kerugian itu terdiri dari 1.676 kantong emas yang merupakan agunan nasabah. Selain itu, dana kas pinjaman nasabah sebesar Rp 75 juta juga dibawa kabur pelaku," ujar Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Yuldi Yusman saat dihubungi wartawan, Jumat (4/6/2010).

Menurutnya, kejadian diperkirakan terjadi pada Sabtu 29 Mei 2010 lalu. Petugas pegadaian kemudian melaporkan kehilangan tersebut ke Polres Jakarta Utara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari pemeriksaan saksi-saksi polisi telah mengantongi satu nama yang diduga pelaku pembobolan kantor pegadaian tersebut," katanya.

Selain itu, mengenai keterlibatan orang dalam, polisi belum bisa menyimpulkan apakah kasus tersebut merupakan penggelapan atau pencurian. "Penyelidikan masih berlangsung dan tersangka belum tertangkap," jelasnya.

Menurut Yuldi, jika kasus ini termasuk penggelapan, dan dapat dijerat dengan KUHP Pasal 374 terkait dengan penggelapan.

"Bila pelaku melakukan aksinya hari Minggu 30 Mei, kasus ini tergolong pencurian dan dapat dijerat dengan Pasal 363 KUHP," tandasnya.

(fiq/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads