layak tayang oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI pun mempertimbangkan
untuk menarik wakilnya di LSF, karena dinilai tidak efektif.
"Kita pertimbangkan akan ditarik atau dipertahankan. Sedang kita kaji," ujar Ketua MUI Amidhan di kantornya, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2009).
Amidhan menjelaskan MUI memiliki seorang wakil di LSF, Zainut Tauhid. Namun karena banyaknya film yang harus disensor seringkali tidak terkontrol oleh perwakilan MUI. "Banyak yang tidak sempat diperiksa," terangnya.
Karena dinilai tidak efektif, maka MUI memikirkan untuk menarik wakil tersebut. Namun kesepakatan ini belum final, karena MUI harus mengkaji bagaimana solusi untuk meningkatkan pengawasan terhadap film yang beredar.
"MUI sebenarnya punya kriteria yang jelas, film yang mengandung pornografi,
kekerasan, dan tahyul dilarang tayang," terangnya.
(rdf/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini