Layanan publik yang disoroti di kepolisian adalah layanan pembuatan dan perpanjangan SIM, layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan layanan pengaduan seperti curanmor, pencurian dan lain-lain.
"Untuk Depkominfo adalah layanan pengadaan barang dan jasa," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin di Gedung KPK, Jl HR Rasuna said, Selasa (22/12/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menempati peringkat terendah adalah Departemen Perindustrian dengan nilai 5,66 dan kepolisian dengan nilai 5,71," tambahnya.
Sementara itu, untuk 15 instansi tertinggi integritasnya dalam layanan publik adalah Departemen Pertanian, disusul oleh, PT Pos Indonesia, PT Pertamina, BPOM, PT Jamsostek, Badan Akreditasi Negara, PT KBN, PT Angkasa Pura II, PT Pelni, Departemen Pendidikan Nasional, Perusahaan Gas Negara, BNP2TKI, Menko Kesejahteraan Rakyat, PT KAI dan PT Asuransi Jasa Raharja.
Survei juga dilakukan terhadap pemerintahan tingkat provinsi hingga tingkat kabupaten/kota. Untuk provinsi yang masuk dalam daftar terendah adalah Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, DKI Jakarta, Sumatera Utara, dan Lampung. Untuk provinsi tertinggi adalah Jawa Timur, disusul Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Kalimatan Timur dan Bali.
Menurut Jasin, survei yang dilakukan pada April-September 2009 ini dilakukan secara tahunan terhadap para pengguna layanan publik di instansi tersebut. Ada 39 instansi, 136 unit layanan publik, 10 pemerintah provinsi, dan 49 pemkab/pemkot. Jumlah responden terdiri dari 11.413 orang.
Indikator penilaian diambil dari tingkat perilaku suap yang dilakukan para konsumen ke pemberi layanan. "Kalau masih ada gratifikasi di atas tarif yang ditentukan itu makin rendah nilainya," tambah Jasin.
Instansi dengan skor terendah akan dipanggil ke KPK untuk diberikan arahan perbaikan. Sementara instansi dengan skor tertinggi akan dijadikan percontohan dan tidak akan dimasukkan dalam daftar survei di kemudian hari.
(mad/nrl)