Peraturan 'Diam-diam' Hambat ODHA Jadi PNS

Peraturan 'Diam-diam' Hambat ODHA Jadi PNS

- detikNews
Minggu, 06 Des 2009 14:25 WIB
Bandung - Meski tidak ada peraturan tertulis yang menyebabkan orang dengan HIV/AIDS (ODHA) tidak boleh jadi pegawai negeri sipil (PNS), namun pakar hukum Yesmil Anwar menilai ada sebuah peraturan diam-diam yang membuat ODHA tidak leluasa untuk jadi PNS.

"Memang tidak ada peraturan tertulis untuk itu, tapi kita semua tahu bahwa ada peraturan yang secara diam-diam tidak memperbolehkan ODHA jadi PNS," ujarnya disela-sela seminar 'Akses Universal dan HAM' di ruang konferensi penyakit dalam Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Minggu (6/12/2009).

Dikatakan Yesmil hal itu terlihat dari persyaratan kesehatan dan pemeriksaan tes darah sebagai salah satu syarat jadi PNS. Dengan begitu dipastikan engidap HIV/AIDS tidak ada yang lolos jadi PNS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun dirnya sempat mendengar kabar ada beberapa orang yang lolos menjadi PNS meski mengidap HIV/AIDS. "Saya dengar ada satu atau dua orang yang lolos jadi PNS, dan ini akan jadi menarik untuk dibahas," tuturnya.

Dengan adanya peraturan diam-diam tersebut, komunitas ODHA juga semakin meningkat. Semakin banyaknya komunitas seperti itu dinilai Yesmil sebagai peningkatan kepercayaan diri dari para pengidap.

"Ini bagus, saya lihat ini semakin hari semakin bagus, jumlah komunitas yang sedang dalam tahap rehablitasi atau HIV/AIDS semakin banyak dan mereka tidak lagi malu menunjukkan siapa dirinya," ujarnya.
(ema/ema)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads