"Memang tidak ada peraturan tertulis untuk itu, tapi kita semua tahu bahwa ada peraturan yang secara diam-diam tidak memperbolehkan ODHA jadi PNS," ujarnya disela-sela seminar 'Akses Universal dan HAM' di ruang konferensi penyakit dalam Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Minggu (6/12/2009).
Dikatakan Yesmil hal itu terlihat dari persyaratan kesehatan dan pemeriksaan tes darah sebagai salah satu syarat jadi PNS. Dengan begitu dipastikan engidap HIV/AIDS tidak ada yang lolos jadi PNS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan adanya peraturan diam-diam tersebut, komunitas ODHA juga semakin meningkat. Semakin banyaknya komunitas seperti itu dinilai Yesmil sebagai peningkatan kepercayaan diri dari para pengidap.
"Ini bagus, saya lihat ini semakin hari semakin bagus, jumlah komunitas yang sedang dalam tahap rehablitasi atau HIV/AIDS semakin banyak dan mereka tidak lagi malu menunjukkan siapa dirinya," ujarnya.
(ema/ema)