"Pemeriksan belum final dan sampai saat ini masih terus diperiksa oleh Kanwil," kata Kepada Bidang Registrasi Depkunham Kanwil Jabar Utuy Sri Aprilia, saat dihubungi via telepon, Kamis (15/10/2009).
Utuy mengatakan pemeriksaan dilakukan oleh tiga instansi yaitu, polisi, petugas keamanan lapas, dan Depkumham Kanwil Jabar. Kepada ketiga instansi ini, Agustina tetap berkelit soal keterlibatan petugas lapas dan keukeuh menyebutkan yang membantu Agustina adalah orang luar yaitu Mantan Napi Salemba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pengakuannya, Agustina mengaku hanya menggandakan kunci kamarnya dan tidak menggandakan kunci gembok. "Alasannya terlalu mengada-ada dan tidak masuk akal," ujar Utuy.
Meski demikian, imbuh Utuy, pihaknya tetap berusaha mengorek keterangan dibalik pelarian sang napi. "Mudah-mudahan dia bicara siapa yang membantunya dari dalam," harap utuy.
Ia juga menambahkan, Agustina terancam tidak akan diberikan hak-haknya sebagai napi selama menjalankan masa kurungan di Lapas Wanita Bandung.
(ahy/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini