Kronologi pembunuhan tersebut disampaikan Kapolda Bali Irjen Polisi Teuku
Ashikin Husein kepda wartawan di Mapolda Bali, Jalan WR Supratman, Denpasar,
Senin (25/5/2009).
Kapolda menjelaskan, ekekusi terhadap korban dilakukan di rumah aktor intelektual Nyoman Susrama di Banjar Petak, Bebalang, Bangli, sekitar pukul 16.30 hingga 22.30 Wita, pada 11 Februari 2009. Nyoman Susrama juga dikenal sebagai adik pejabat di Bangli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nyoman Rencana dan Komang Gede Wardana di Taman Bangli menggunakan mobil Hondac Civic hijau. Dalam kasus dugaan penyimpangan proyek di Dinas Pendidikan, Komang Gede menjabat sebagai akunting proyek pembangunan sekolah TK Internasional di Bangli.
Korban dibawa oleh para pelaku ke rumah Susrama di Bangli. Setelah Susrama tiba di rumahnya, korban digelandang ke belakang rumah dengan kedua tangan dilipat dan diikat di belakang.
Di belakang rumah ini, Susrama memerintahkan Nyoman Rencana dan Wardana
menghabisi nyawa korban. Pelaku memukul kepala bagian denpan korban berkali-kali hingga terkapar. Setelah tak bernyawa, mayat korban dimasukkan ke salah satu kamar.
Untuk menutupi pembunuhan tersebut, Susrama memerintahkan pelaku lainnya, Jampes dan Endy, untuk membersihkan darah yang tercecer di halaman belakang dengan cara menyiram dan menimbunnya dengan pasir.
Sekitar pukul 21.30 Wita, mayat korban dibawa keluar rumah. Korban yang sudah
tak bernyawa ini diangkut dengan mobil Kijang Hijau oleh Gede Wardana dan Nyoman Rencana. Mayat korban kemudian dibuang ditengah laut Padangbai, Klungkung.
Mayat Prabangsa ditemukan mengambang di laut Padangbai, Klungkung pada 16
Februari 2009 dalam kondisi mengenaskan.
(gds/nrl)