"Melihat kepentingan penegakan hukum bisa saja Indonesia mengusulkan agar yang bersangkutan diadili di Belanda," kata Kapuspenkum Kejagung, Jasman Pandjaitan, menyampaikan pesan dari Menteri Kehakiman Belanda, E MH Hirsch Ballin.
Hirsch yang ditemani duta besar Belanda untuk Indonesia Nikolaos van Dam bertemu dengan Jaksa Agung Hendarman Supandji di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (23/2/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menteri ngomong, obyek kesulitannya karena Paulina sudah menjadi warga negara Belanda," jelasnya. (irw/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini