KPK: Selamatkan Aset Negara Hingga Titik Darah Penghabisan

KPK: Selamatkan Aset Negara Hingga Titik Darah Penghabisan

- detikNews
Rabu, 03 Des 2008 21:41 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama beberapa instansi pemerintahan melakukan pengkajian pengelolaan aset barang milik negara (BMN). Dalam enam bulan, ditargetkan semua kebijakan dan langkah yang dilakukan dapat menyelesaikan temuan masalah yang ada.

"Kami menghimbau pada aparat pemerintah untuk bekerja bersama-sama, saling dukung, sampai titik darah penghabisan untuk menyelamatkan aset negara. Sehingga dalam jangka waktu enam bulan ke depan, permasalahan-permasalahan yang dihadapi dapat diselesaikan," jelas Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan, Haryono Umar, di KPK Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/12/2008).

Sementara Dirjen Kekayaan Negara Depkeu, Hadiyanto, mengatakan, pihaknya telah dan sedang mengupayakan penertiban aset. Dari 77 kementrian yang asetnya telah ditertibkan oleh Depkeu, saat ini sudah ada 29 lembaga yang selesai ditertibkan 100 persen, 18 lembaga sampai tahap di atas 50 persen, dan 30 lembaga yang penertibannya di bawah 50 persen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di semester II 2008, kita juga sudah melakukan koreksi aset sebesar Rp 127,187 triliun dari Rp 65 triliun tahun 2007," ujarnya.

Sekretaris Menneg BUMN Said Didu mengatakan sangat mengapresiasi langkah KPK. Menurutnya, BUMN akan membantu KPK dengan memprioritaskan beberapa hal yang harus diselesaikan. Yaitu melakukan pengawasan fisik rumah dinas dan proses perizinan, penerbitan, hingga penggantian surat rumah dinas.

"Ada beberapa modus yang dilakukan, misalnya rumah tersebut diambil pensiunan, surat dipegang pihak yang tidak berhak, itu diprioritaskan. Jangan sampai hak negara terhadap aset itu hilang," jelasnya. (irw/irw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads