Setelah Bali dinyatakan status KLB, Departemen Kesehatan memberikan perhatian serius bagi kasus ini. Sebab, dikhawatirkan berdampak terhadap pariwisata.
"Kita sudah memusnahkan anjing liar maupun vaksinasi, terutama kepada warga yang pernah digigit anjing," kata Plt Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Depkes Tjandra Yoga Aditama usai rapat koordinasi di Kantor Dinas Kesehatan Bali, Jalan Melati, Denpasar, Senin (1/12/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka menangkap anjing liar di jalan dengan cara dijaring, diracun serta dipukul dengan kayu dan batu. Pemusnahan dilakukan dini hari agar tidak mengganggu wisatawan.
Vaksinasi terhadap anjing, kucing, dan kera juga digelar di daerah yang berdekatan dengan kawasan wisata, seperti Kuta, Tanjung Benoa, Jimbaran dan Nusa Dua.
Kepala Dinas Peternakan Bali Ida Bagus Alit mengatakan telah menerjunkan 30 orang petugas dari Fakultas Kedokteran Hewan, Universitas Udayanaย untuk melakukan vaksinasi antirabies.
Selain vaksinasi, pemerintah juga menutup lalulintas hewan jenis anjing, kucing dan kera di sejumlah wilayah. "Kita mengantisipasi kasus penyebaran gigitan anjing dari satu daerah ke daerah lainnya," kata Kadis Kesehatan Dewa Ketut Oka. Pemerintah pusat juga siap mengirim 20 ribu dosis vaksin antirabies ke Bali. (gds/asy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini