"Dia mengaku kalau sekolah di sana (SMA 3 Jakarta). Tapi pihak sekolah yang kita mintai keterangan menyatakan dia hanya sekolah kelas satu dan kelas dua saja," kata Direktur I Keamanan dan Transnasional Mabes Polri Brigjen Pol Badrudin Haiti saat dihubungi wartawan, Kamis (13/11/2008).
Badrudin menjelaskan, saat ditanya di mana ijazah asli Sukmawati, dia mengaku ijazahnya hilang. Dan jika terbukti bersalah, Sukmawati akan dikenakan pasal 266 UU nomor 10/2008 tentang dokumen palsu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sukmawati keluar dari Bareskrim sekitar pukul 16.15 WIB. Sukma mengenakan pakaian panjang dan langsung masuk ke dalam mobil Chevrolet warna silver.
"Ini pemeriksaan pertama," pungkas Haiti. (anw/irw)