"Ada 5 orang yang akan kita periksa dan jadikan tersangka. Mudah-mudahan orang ini bisa diambil Polda dengan back up Bareskrim Polri," kata Kabareskrim Komjen Pol Bambang Hendarso Dahuri di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2008).
Siapa 5 tersangka ini? Bambang enggan menyebutkan. Sebab, dia khawatir 5 orang yang diincar polisi itu akan melarikan diri, sementara kasus masih terus dikembangkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengapa polisi terkesan terlambat dalam bertindak, Bambang beralasan, saat kejadian polisi sedang konsentrasi di banyak acara di Monas dan sekitarnya. Misalnya gerak jalan PDIP dan lari maraton. Selain itu karena alasan FPI adalah ormas besar.
"FPI adalah organisasi yang besar sehingga ada pertimbangan teknis yang harus dipertimbangkan. Ada aspek yuridis formal," terang Bambang.
Mengenai banyaknya permintaan FPI harus dibubarkan, Bambang berkilah bahwa itu bukan domain instansinya. Namun hal tersebut akan disampaikan ke Kapolri dan instansi terkait. (ana/nrl)