5 Tersangka dari FPI Diincar Polri

5 Tersangka dari FPI Diincar Polri

- detikNews
Senin, 02 Jun 2008 13:53 WIB
Jakarta - Polri akhirnya mengumumkan tengah membidik 5 anggota FPI yang terlibat aksi anarkis di Monas, 1 Juni 2008. Rencananya mereka akan dicokok hari ini.

"Ada 5 orang yang akan kita periksa dan jadikan tersangka. Mudah-mudahan orang ini bisa diambil Polda dengan back up Bareskrim Polri," kata Kabareskrim Komjen Pol Bambang Hendarso Dahuri di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2008).

Siapa 5 tersangka ini? Bambang enggan menyebutkan. Sebab, dia khawatir 5 orang yang diincar polisi itu akan melarikan diri, sementara kasus masih terus dikembangkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan menindak tegas siapa pun yang melakukan kekerasan dan siapa pun yang ada di belakang ini. Tentunya dari hasil penyelidikan," ujarnya.

Mengapa polisi terkesan terlambat dalam bertindak, Bambang beralasan, saat kejadian polisi sedang konsentrasi di banyak acara di Monas dan sekitarnya. Misalnya gerak jalan PDIP dan lari maraton. Selain itu karena alasan FPI adalah ormas besar.

"FPI adalah organisasi yang besar sehingga ada pertimbangan teknis yang harus dipertimbangkan. Ada aspek yuridis formal," terang Bambang.

Mengenai banyaknya permintaan FPI harus dibubarkan, Bambang berkilah bahwa itu bukan domain instansinya. Namun hal tersebut akan disampaikan ke Kapolri dan instansi terkait. (ana/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads