Dengan ditemani aktivis LBH Semarang dan akademisi Universitas Diponegoro, perwakilan warga Samin menemui Kementrian Lingkungan Hidup yang mengadakan acara di Hotel Pandanaran Semarang, Jalan Pandanaran, Rabu (16/4/2008).
Gunretno, salah satu perwakilan warga Samin, menyebutkan, pabrik semen bisa merusak 48 dari 87 mata air di pegunungan Kendeng, Pati. Akibatnya, irigasi lahan pertanian di kawasan tersebut dipastikan terganggu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gunretno menambahkan, sejak rencana pembangunan pabrik semen bergulir, kondisi masyarakat berubah. Sejumlah orang termasuk perangkat desa, berubah status menjadi makelar tanah.
Kepala Pusat Pengelolaan Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup, Sudarsono yang menemui para perwakilan warga Samin mengatakan, pihaknya akan segera menginstruksikan tim yang terdiri dari warga, Undip, dan Bapedalda untuk turun langsung ke lokasi.
"Kami akan pastikan dulu aspirasi Anda semua agar semua jelas. Kalau memang tidak memenuhi standar keamanan lingkungan, tentu saja pembangunan pabrik tidak bisa dilakukan," katanya.
PT Semen Gresik berencana membangun pabrik baru di atas lahan seluas 1.432 hektar tersebar di delapan desa di kawasan Pati Selatan yakni Desa Kedumulyo, Gedudero, Sukolilo, Sumbersuko, Kasiyan, Tompogunung, dan Baturejo. Pro kontra terhadap rencana itu terjadi hingga kini.
Sementara itu, Samin adalah kelompok masyarakat dengan sikap hidup yang khas. Ajaran ini disebarkan Samin Surosentiko yang hidup pada tahun 1859-1914. Pada era kolonialisme Belanda, mereka merongrong kekuasan dengan cara tidak membayar pajak dan berlaku seolah-olah gila.
Saat ini, kaum Samin telah membaur tapi menyisakan sikap lamanya. Mereka tergabung dalam Sedulur Sikep dan tersebar di Pati, Bojonegoro, dan Blora.
(try/djo)