"Kita mengamankan 6 tersangka, 3 dari Taiwan, 1 dari Singapura, 1 Belanda dan 1 Indonesia," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Adang Firman.
Hal itu disampaikan Adang dalam jumpa pers yang digelar di kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (27/2/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adang mengatakan jumlah ekstasi yang ditemukan dalam penggeledahan itu sebanyak 600 ribu butir atau senilai Rp 60 miliar (sebelumnya diberitakan 1 juta butir ekstasi). Butiran ekstasi berwarna kuning dan hijau itu dibawa dengan 6 koper berwarna biru.
Sementara itu menurut seorang sumber, ekstasi-ekstasi tersebut diperkirakan didatangkan dari Belanda melalui udara. Untuk mengecoh petugas di bandara, ekstasi tersebut dimasukkan ke dalam panel listrik.
Sumber tersebut juga mengatakan, ekstasi yang saat ini disita polisi tersebut termasuk kualitas bagus. "Biasanya ekstasi ini dioplos lagi. 1 Ekstasi bisa jadi 4 butir," ujarnya.
(ken/asy)