5 WNA dan 1 WNI Jadi Tersangka Ekstasi Cengkareng

5 WNA dan 1 WNI Jadi Tersangka Ekstasi Cengkareng

- detikNews
Rabu, 27 Feb 2008 19:13 WIB
Jakarta - Polisi menggerebek sebuah ruko di Komplek Mutiara, Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat. 5 Orang WNA dan 1 WNI ditetapkan sebagai tersangka.

"Kita mengamankan 6 tersangka, 3 dari Taiwan, 1 dari Singapura, 1 Belanda dan 1 Indonesia," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Adang Firman.

Hal itu disampaikan Adang dalam jumpa pers yang digelar di kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (27/2/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keenam orang itu adalah Siegfried Mets (Belanda), Ong Tiong Yoh (Singapura), Chen Hoa Yi (Taiwan), Tzu Chiang (Taiwan), Li Hao Yi (Taiwan), dan Alexander (Indonesia).

Adang mengatakan jumlah ekstasi yang ditemukan dalam penggeledahan itu sebanyak 600 ribu butir atau senilai Rp 60 miliar (sebelumnya diberitakan 1 juta butir ekstasi). Butiran ekstasi berwarna kuning dan hijau itu dibawa dengan 6 koper berwarna biru.

Sementara itu menurut seorang sumber, ekstasi-ekstasi tersebut diperkirakan didatangkan dari Belanda melalui udara. Untuk mengecoh petugas di bandara, ekstasi tersebut dimasukkan ke dalam panel listrik.

Sumber tersebut juga mengatakan, ekstasi yang saat ini disita polisi tersebut termasuk kualitas bagus. "Biasanya ekstasi ini dioplos lagi. 1 Ekstasi bisa jadi 4 butir," ujarnya.
(ken/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads