"Mesin politik membutuhkan dana yang besar. Apalagi keluarga Cendana punya uang triliunan," begitu pandangan pengamat politik dari CSIS Indra J Pilliang.
Saat almarhum Soeharto lengser dari kursi presiden dan Ketua Dewan Pembina Golkar, pendanaan Golkar sempat mengalami kendala. Sebab selama Orde Baru, Golkar banyak disokong dana-dana yang dimobilisasi oleh Soeharto. Salah satunya oleh Yayasan Dana Karya Abadi (Dakab) yang berdiri sejak Juli 1985. Di yayasan itu Soeharto duduk sebagai ketua. Sedangkan dua putranya, yakni Bambang Trihatmodjo dan Hutomo Mandala Putra sebagai wakil sekretaris dan wakil bendahara.
Saat Akbar Tandjung terpilih menjadi Ketua Umum Golkar, dana tersebut sempat ditanyakan dan diminta untuk dicairkan. Akbar dalam buku 'The Golkar Way' mengatakan, untuk mengatasi masalah keuangan partai setelah Soeharto tidak lagi jadi dewan pembina di Golkar, Akbar meminta dana Dakab untuk diserahkan ke DPP.
Pertimbangannya, dana dari berbagai sumber tersebut memang diperuntukan untuk Golkar. Adapun Soeharto dan orang-orang dekatnya yang mengelola yayasan, hanya sebagai juru tagih (debt collector) untuk kepetingan dana Golkar.
Semua dana yang dikelola Soeharto dan keluarganya ini ditarik dari berbagai pihak melalui Keppres. Dalam Keppres itu tertera, setiap BUMN diwajibkan menyetorkan 5 persen dari keuntungan. Sedangkan untuk para pengusaha wajib setor dua persen dari keuntungan usahanya. Pengusaha yang dikenai wajib setor adalah yang penghasilannya di atas Rp 100 juta.
Dana yang dikumpulkan ini makin hari makin banyak uangnya. George Yunus Aditjondro menyebut, jumlah uang milik yayasan Dakab mencapai ratusan miliar hingga triliunan rupiah. Yayasan Dakab menurut Aditjondro, adalah salah satu yayasan yang paling kuat sumber financialnya.
Bagi Golkar yang sekarang telah berganti menjadi Partai Golkar, uang hasil sumbangan itu adalah milik partai. Maka di awal kepemimpinannya, Akbar kemudian berusaha menarik dana tersebut guna membiayai kegiatan partai. Tapi sayang, dengan berbagai alasan permintaan itu ditolak Soeharto dan kroninya. Keluarga Cendana menganggap Akbar Tandjung adalah buah dari proses politik yang kotor dan sejenisnya. Berdasarkan pertimbangan itu Soeharto tidak mau memberikan lagi dana itu kepada Golkar.
Soeharto dalam situsnya mengatakan, Yayasan Dakab itu bukan milik Golkar. Sebab Golkar hanya menerima dana saja. Menerima apa yang dibutuhkan. Dana paling besar memang diberikan Dakab kepada Keluarga Besar Golkar. Tapi, kata Soeharto lagi, dana Dakab bukan bantuan Dewan Pembina atau DPP Golkar, atau pertanggungjawaban (Dakab) ke DPP Golkar:
"Yayasan itu milik pendirinya bukan milik Golkar. Rupanya, ada orang-orang dari Golkar yang menuntut, mana uangnya ini. Depositonya segala ditanya berapa banyak," jelas Soeharto di situs Soeharto Center.
Ketika soeharto mangkat, Golkar diduga kembali berhasrat dengan dana itu. Untuk mencairkan dana itu, tentu harus melewati anak-anak Soeharto yang duduk di kepengurusan yayasan. Tapi hal itu pun tidak mudah. Sebab yayasan-yayasan itu masih dalam proses hukum. "Tidak bisa itu. Sebab semua yayasan milik Soeharto harus disita negara," jelas Yuddy Crisnandi, anggota DPR dari Golkar melalui pesan singkatnya.
Ia juga menampik jika upaya merangkul keluarga cendana bertujuan uang. Kata Yuddy, tujuan Golkar adalah untuk memperkuat pengaruh Golkar di tengah simpatisan Soeharto. Sekaligus untuk memperkokoh solidaritas kader-kader potensial.
Hal sama juga dikatakan Akbar Tandjung. Menurutnya, kalau soal dana yayasan soeharto diselesaikan secara perdata saja. Sehingga pemerintah negara nantinya yang akan mengambil alih aset yayasan Milik Soeharto.
"Kini saatnya pemerintah melakukan penyelidikan untuk membuktikan apakah yayasan tersebut dijalankan sesuai dengan maksud dan tujuan seperti tertera dalam akta notaris," kata Akbar di sela-sela acara dialog yang berlangsung di Hotel Sultan, pekan lalu.
Namun bagi para penasihat keluarga Cendana, semua yayasan yang dikelola Soeharto adalah milik pendiri atau pengelola yayasan. Pemerintah tidak bisa mengambil alih yayasan-yayasan tersebut. "Kalau memang ingin mengambil alih pemerintah harus menggugatnya sehingga bisa menyita aset yayasan tersebut," kata Mohammad Assegaf. Dengan kata lain, yayasan-yayasan masih akan dipegang oleh ahli waris keluarga Cendana.
(ddg/iy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini