Jakarta - Tahun 1989, Humpuss Group milik Tommy Soeharto dan Sigit Soeharto mendapatkan hak mendirikan maskapai swasta pertama yang menggunakan pesawat jet: Sempati Air. Salah satu sumber dananya adalah uang berbagai yayasan yang dikelola Soeharto dan kroni."Tommy memanfaatkan posisi dan pengaruhnya dengan ayahnya untuk memastikan Sempati Air dibiayai dari penyalahgunaan dana dari berbagai yayasan antara 1989 sampai 1997," urai Direktur Perdata pada Jamdatun Yoseph Suardi Sabda.Demikian diungkapkan Yoseph dalam persidangan sengketa antara Garnet Investment Limited milik Tommy melawan BNP Paribas Guernsey dan Pemerintah RI di Royal Court Guernsey, Inggris, pada 14-17 Mei 2007 lalu.Dalam salinan affidavit yang diperoleh
detikcom, Selasa (22/5/2007) itu, dana yayasan yang dipakai mencapai lebih dari Rp 40 miliar. "Yang tak pernah dibayar kembali," kata Yoseph.Humpuss memiliki 15 persen saham Sempati Air. Sisanya dimiliki Bob Hasan 20 persen, joint venture Indonesia-Malaysia Asian Aviation Inc 40 persen dan sebuah perusahaan TNI 25 persen. "Walau saham Tommy kecil, namun dengan alasan posisi dan hubungannya dengan mantan Presiden Soeharto membuatnya memiliki pengaruh di perusahaan," jelas Yoseph.Tahun 1996, Wall Street Journal memperkirakan nilai perusahaan US$ 400 juta hingga US$ 500 juta jika melakukan Initial Public Offering (IPO). Meski demikian, menurut majalah itu, Tommy tidak cukup puas dengan itu karena merasa tidak cukup mendapatkan keuntungan pribadi.Akhirnya Sempati bangkrut atas permintaan sendiri Juli 1999. Namun Kejaksaan Agung menilai Tommy telah melanggar UU 3/1971 tentang anti korupsi. "Dan pemerintah diwajibkan melakukan gugatan perdata atas kerugian-kerugian yang diakibatkan oleh penyalahgunaan dana yayasan-yayasan itu," tandas Yoseph.
(aba/asy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini