Presiden-Wapres Haram Rangkap Ketua Parpol

Presiden-Wapres Haram Rangkap Ketua Parpol

- detikNews
Kamis, 04 Sep 2008 07:30 WIB
Presiden-Wapres Haram Rangkap Ketua Parpol
Jakarta - Demi kepentingan nasional, Presiden dan Wakil Presiden tidak boleh merangkap jabatan sebagai ketua partai politik. Presiden atau Wapres harus ikhlas menyerahkan kepemimpinan partainya kepada orang lain, agar dapat membedakankepentingan nasional dan partai. Demikian pendapat Ketua Umum PAN Soetrisno Bachir.

(asy/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads