Umumkan Merek Susu Berbakteri!
Kamis, 21 Agu 2008 08:46 WIB
Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan David ML Tobing terkait susu formula berbakteri yang beredar di publik. Hakim meminta agar para tergugat, yaitu IPB, BPOM, dan Depkes segera mengumumkan merek susu formula yang mengandung bakteri Enterobacter sakazakii itu. Setuju?
(asy/asy)











































