(asy/asy)
Koruptor Ditahan di Nusakambangan
Selasa, 12 Agu 2008 07:01 WIB
Jakarta - KPK meminta agar koruptor yang telah inkrach dihukum di LP Nusakambangan, bukan di lapas biasa. Dengan demikian diharapkan calon koruptor akan berfikir ulang untuk melakukan korupsi.
(asy/asy)
(asy/asy)











































