Dilarang Mejeng di Mal Setelah pk 22.00 WIB
Selasa, 15 Jul 2008 06:50 WIB
Jakarta - Pengalihan jam kerja industri akan diikuti penghematan listrik di gedung-gedung. Wapres JK minta gedung perkantoran dan mal tak beroperasi di atas pukul 22.00 WIB.
(asy/asy)











































