Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono, punya ide untuk mengurangi macet. Jam masuk kantor kelas pekerja dibagi dua yakni jam 08.00 dan 10.00 WIB. Anda setuju ide Heru?
"Kalau kayak Thamrin dan Gatsu jam 8 masuk 50 persen, berarti kan kurang lebih bisa mengurangi 30 persen (kemacetan)," kata Heru di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (3/5) lalu.
Pemprov DKI tengah berembuk untuk mematangkan konsep pengaturran jam masuk kerja ini. Dia percaya, cara ini mampu mengatasi macet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, tak semua lantas tidak mempertanyakan ide Heru. Wakil rakyat dari Gerindra yang duduk di DPRD DKI, Rani Mauliani menilai itu bisa dicoba namun demikian bagaimana dengan jam pulang kantornya?
Seharusnya jam pulang kantornya juga ikut mundur apabila jam masuk kantornya mundur. Jam pulang kantor karyawan tidak kalah penting ketimbang jam masuk kantor karyawan bila dihubungkan dengan masalah macet di jalanan.
"Karena kan selama ini emang jumlah jam kerja di mana termasuk kedatangan dan kepulangan," kata Rani yang merupakan Ketua Fraksi Gerindra, saat dimintai tanggapan oleh detikcom, Rabu (3/5) tadi malam.
![]() |
Fraksi PDIP mendorong rencana kebijakan ini dikaji dulu secara masak-masak. Focus group discussion (FGD) atau diskusi kelompok terpumpun (DKT) bakal digelar Pemprov DKI melibatkan pegiat transportasi, asosiasi pengusahan, hingga Polda Metro Jaya.
"Asal saja FGD atau apapun namanya, tidak hanya sebagai formalitas, ritualitas dan seremonialitas belaka. Jadi dipastikan kedalaman dan perumusan masalahnya, karena kemacetan adalah salah satu persoalan pembangunan terbesar di Jakarta," kata anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP, Dwi Rio Sambodo.
Bagaimana dengan Anda? Apakah Anda setuju jam masuk kantor dibagi dua yakni jam 8 dan 10 pagi agar Jakarta tak macet?
(dnu/imk)