Ganjil genap di era pandemi COVID-19 belum genap sepekan, namun kini sudah muncul wacana pemberlakukan ganjil genap secara total. Baik mobil maupun sepeda motor di seluruh ruas jalan Jakarta bakal kena aturan ganjil genap sepanjang hari. Setujukah Anda dengan wacana ganjil genap total ini?
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menyampaikan wacana ini. Tujuan wacana ini adalah membatasi pergerakan masyarakat selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini, ganjil genap berlaku di 25 ruas jalan di Jakarta saja. Waktu berlakunya juga terbatas pada pagi dan sore hari saja. Namun bukan tidak mungkin, ke depan tidak hanya mobil namun sepeda motor juga bakal kena ganjil genap. Rekayasa pembatasan kendaraan ini juga direncanakan berlaku sepanjang hari, tidak terbatas di jam-jam tertentu saja.
"Bukan tidak mungkin pola ganjil genap yang diatur dalam Pergub 51 Tahun 2020 tentang PSBB masa transisi ini bisa diterapkan. Apa itu? Itu adalah bisa diterapkan di seluruh ruas jalan, bisa diterapkan sepanjang hari, bisa juga diterapkan bagi seluruh kendaraan bermotor yang ada di jalan, tidak parsial yang ada sekarang kita terapkan," kata Syafrin di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (7/8) kemarin.
Kini Pemprov DKI masih berproses mengevaluasi hasil ganjil genap di era pandemi, apakah berhasil membatasi pergerakan masyarakat atau tidak. Pembatasan pergerakan masyarakat diperlukan supaya virus Corona tidak menyebar dan memperparah kondisi wabah COVID-19 di Jakarta.
Setujukah Anda bila ganjil genap di Jakarta diterapkan di seluruh ruas jalan Jakarta, berlaku baik untuk mobil maupun sepeda motor, dan berlaku sepanjang hari?
Tonton juga video 'PSBB DKI Kembali ke Awal, Ganjil-Genap Ditiadakan':