Aksi massa terus berlangsung maraton di hari-hari setelahnya. Mahasiswa tidak terima KPK dilemahkan lewat UU yang disahkan DPR pada 17 September itu. Di berbagai daerah termasuk Ibu Kota, unjuk rasa berujung rusuh. Bahkan di Kendari Sulawesi Tenggara, dua mahasiswa demonstran tewas kena terjang peluru.
Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI, Elang, menjelaskan keadaan Indonesia sudah darurat korupsi, maka Jokowi perlu menerbitkan Perpppu itu.
Harapan muncul. Pada 26 September, Jokowi menggelar pertemuan dengan para tokoh nasional seperti Romo Franz Magnis-Suseno, Mahfud Md, Alissa Wahid, Quraish Shihab, Butet Kartaredjasa, Goenawan Mohamad, Anita Wahid, dan Christine Hakim. Usai pertemuan, Jokowi menjelaskan bahwa dia kini memikirkan perihal penerbitan Perppu UU KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tanggal 27 September, Jokowi menemui 22 relawan pendukungnya. Sekretaris Seknas Jokowi Dedy Mawardi mengatakan Jokowi akan segera meneken UU KPK. Barulah setelah itu, Jokowi memutuskan apakah akan menerbitkan Perppu atau mengambil langkah lain.
"Oh ini sebentar lagi akan diteken, UU-nya sudah sampai setelah diteken baru Perppu keluar. Begitu mungkin ya, apakah Perppu apakah legislatif (legislative review)," kata Dedy setelah bertemu Jokowi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/9).
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini