Kontroversi RUU P-KS, Anda Mendukung Atau Menolak?

Pro-kontra

Kontroversi RUU P-KS, Anda Mendukung Atau Menolak?

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 01 Okt 2019 06:01 WIB
Foto ilustrasi (Grandyos Zafna/detikcom)

Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan tidak ada satu pun pasal yang melegalkan perzinaan, terlebih soal perzinaan sejenis atau lesbian, gay, biseksual, dan transgender/transeksual (LGBT). Menurutnya, tuduhan itu omong kosong.

"Saya Ketua DPR RI dan saya tahu persis pasal demi pasal nggak ada satu pasal pun yang berbunyi melegalkan perzinaan, apalagi sejenis," tegas Bamsoet di Stadium Gelora Bung Karno, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3/2019).

Komnas Perempuan menanggapi juga. Mereka menilai FPI 'tidak nyambung'. Komisioner Komnas Perempuan Adriana Venny, kata 'hasrat' dalam Pasal 1 itu bukanlah orientasi seseorang melainkan 'keinginan'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan punya sikap yang selalu curiga dan menghalangi perempuan Indonesia korban kekerasan seksual untuk mendapatkan keadilan. FPI tidak membaca pasal-pasal dengan baik. Oleh karena itu, Komnas Perempuan mengimbau semua pihak membaca RUU PKS dengan baik," kata Adriana saat dihubungi detikcom, Sabtu (24/8) lalu.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads