Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan tidak ada satu pun pasal yang melegalkan perzinaan, terlebih soal perzinaan sejenis atau lesbian, gay, biseksual, dan transgender/transeksual (LGBT). Menurutnya, tuduhan itu omong kosong.
"Saya Ketua DPR RI dan saya tahu persis pasal demi pasal nggak ada satu pasal pun yang berbunyi melegalkan perzinaan, apalagi sejenis," tegas Bamsoet di Stadium Gelora Bung Karno, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3/2019).
Komnas Perempuan menanggapi juga. Mereka menilai FPI 'tidak nyambung'. Komisioner Komnas Perempuan Adriana Venny, kata 'hasrat' dalam Pasal 1 itu bukanlah orientasi seseorang melainkan 'keinginan'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini