Langkah itu diumumkan pemerintah pada Rabu (22/5/2019) kemarin. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan layanan media sosial (medsos) dinonaktifkan untuk sementara. Tindakan itu diambil pemerintah untuk menghindari penyebaran berita bohong atau hoax.
"Untuk sementara, untuk menghindari berita bohong kepada masyarakat luas, akan kita.... Akses di media sosial tidak diaktifkan untuk mencegah itu tadi, hal negatif yang bisa berdampak ke masyarakat," kata Wiranto dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menkominfo Rudiantara lalu memperjelas langkah yang diambil pemerintah itu. Akses ke media sosial yang dibatasi terutama pada layanan messaging seperti WhatsApp. Yang dipersempit adalah pengiriman dalam bentuk video dan foto.
"Teman teman akan mengalami pelambatan kalau download dan upload video. Karena viralnya yang negatif mudharotnya ada di sana (layanan messaging-red). Pembatasan ini bersifat sementara dan bertahap," kata Rudiantara.
"Kenapa? karena video bisa membuat emosi. Jadi untuk sementara itu yang kita lakukan. Saya mohon maaf, ini untuk sementara dan bertahap. Semoga ini cepat selesai," tambah Rudiantara.
Pembatasan ini dirasakan oleh pengguna medsos, salah satunya adalah jadi kesulitan mengirim pesan WhatsApp. Sementara itu, sebagian lainnya masih bisa berkirim dan menerima pesan teks WhatsApp. Di antaranya karena faktor menggunakan koneksi WiFi atau VPN.
Bagaimana dengan Anda? Apakah setuju medsos dibatas demi hindari hoax? Tuliskan pendapat Anda di kolom komentar (imk/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini