Jakarta - Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto mendukung tilang elektronik atau E-TLE (electronic traffic law enforcement) untuk meningkatkan kesadaran warga dalam berlalu lintas. Ari Dono mengusulkan sanksi tilang dilekatkan dengan pencabutan listrik hingga air di alamat yang tertera di STNK pelanggar. Kamu setuju dengan usul ini? Sampaikan aspirasimu di kolom komentar!
(tor/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini