Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemdikbud Hamid Muhammad mengatakan Kemdikbud mengupayakan pembentukan jarak khusus untuk PPDB.
"Jadi di daerah reguler itu biasanya SD maksimal sampai 3 kilometer, kalau SMP 5-7 kilometer, kalau SMA-SMK sampai 9-10 km. Nah ini yang dulu kita mau coba, tapi karena masukan, jadi nggak memungkinkan aturan merata seperti itu. Tapi rule of time itu kita upayakan," tutur Hamid saat konferensi pers di Gedung Graha, Jl Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (25/6).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini