Ramai Soal Aturan Zonasi Sekolah, Anda Setuju?

Pro Kontra

Ramai Soal Aturan Zonasi Sekolah, Anda Setuju?

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Kamis, 05 Jul 2018 14:20 WIB
Foto: detik
Jakarta - Aturan zonasi sekolah yang baru diterapkan ramai dibahas. Muncul pro kontra soal aturan ini, sebagian setuju, sebagian lain menolak. Apa pendapat Anda?

Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemdikbud Hamid Muhammad mengatakan Kemdikbud mengupayakan pembentukan jarak khusus untuk PPDB.

"Jadi di daerah reguler itu biasanya SD maksimal sampai 3 kilometer, kalau SMP 5-7 kilometer, kalau SMA-SMK sampai 9-10 km. Nah ini yang dulu kita mau coba, tapi karena masukan, jadi nggak memungkinkan aturan merata seperti itu. Tapi rule of time itu kita upayakan," tutur Hamid saat konferensi pers di Gedung Graha, Jl Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (25/6).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soal PPDB ini, di wilayah DKI Jakarta sempat ramai diperbincangkan para siswa di akun Instagram milik Kemdikbud. Mereka protes lantaran PPDB jalur lokal dilaksanakan lebih dahulu sebelum Jalur Umum. (bpn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads