Sahkan Hak Angket KPK, DPR Tak Pro Pemberantasan Korupsi

Pro Kontra

Sahkan Hak Angket KPK, DPR Tak Pro Pemberantasan Korupsi

Nograhany Widhi K - detikNews
Jumat, 28 Apr 2017 18:05 WIB
Foto: Ilustrasi hak angket DPR pada KPK (Luthfy Syahban/detikcom)
Jakarta - DPR mengesahkan hak angket untuk KPK. Pakar hukum tata negara Refly Harun menilai keputusan ini menguatkan penilaian bahwa DPR merupakan lembaga yang tak pro pemberantasan korupsi. Setuju dengan Refly Harun, pilih Pro! Tak setuju, klik Kontra!

(nwk/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads