Pro Kontra
Tolak Revisi PP yang Beri Kemudahan Remisi bagi Koruptor!
Kamis, 18 Agu 2016 15:15 WIB

Jakarta - Draf revisi PP 99/2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan memberi kemudahan remisi bagi napi tindak pidana korupsi. KPK menegaskan menolak revisi PP yang memberi kemudahan remisi bagi koruptor. Setuju dengan KPK, pilih Pro! Tak setuju, silakan Kontra!
(nwk/nwk)