Tolak Revisi PP yang Beri Kemudahan Remisi bagi Koruptor!

Pro Kontra

Tolak Revisi PP yang Beri Kemudahan Remisi bagi Koruptor!

Nograhany Widhi K - detikNews
Kamis, 18 Agu 2016 15:15 WIB
Foto: Hasan Al Habshy
Jakarta - Draf revisi PP 99/2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan memberi kemudahan remisi bagi napi tindak pidana korupsi. KPK menegaskan menolak revisi PP yang memberi kemudahan remisi bagi koruptor. Setuju dengan KPK, pilih Pro! Tak setuju, silakan Kontra! (nwk/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads